Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kawasan sangatta utara PLN 123 (24 jam) Senin–Jumat 07.30–16.30 WIB
Tim Kami

Struktur Organisasi

Susunan organisasi PLN sangatta utara sangatta utara, struktur sistematis untuk pelayanan kelistrikan yang optimal.

Pimpinan

Pimpinan PLN sangatta utara

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan kelistrikan di sangatta utara.

Manajer Unit Layanan

Memimpin penyelenggaraan layanan kelistrikan, distribusi, dan pelayanan pelanggan di wilayah sangatta utara.

Supervisor Administrasi

Mengkoordinasikan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan rumah tangga PLN sangatta utara.

Petugas Teknik Lapangan

Tim teknis yang melakukan pemeliharaan jaringan, pemasangan KWh meter, dan penanganan gangguan di sangatta utara.

Bagian-Bagian

Bagian Operasional

Setiap bagian memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan layanan kelistrikan di sangatta utara.

Pelayanan Pelanggan

Layanan pasang baru, tambah daya, mutasi data, pembayaran tagihan, pembelian token, dan pengaduan pelanggan.

Distribusi & Jaringan

Pengoperasian gardu distribusi, jaringan SUTM/SUTR, KWh meter, dan pemeliharaan rutin sistem kelistrikan di sangatta utara.

Penanganan Gangguan

Tim siaga 24 jam yang menangani laporan gangguan listrik, pemadaman, korsleting, dan pemulihan setelah bencana.

Pemasaran & Niaga

Promosi pelanggan baru, retensi pelanggan, pemasaran produk PLN (token, smart meter), dan kerjasama korporasi.

Keuangan & Penagihan

Pengelolaan keuangan unit, penagihan rekening pascabayar, rekonsiliasi pembayaran, dan PUTL (Pemutusan).

Administrasi Umum

Pengelolaan kepegawaian, BMN, kearsipan, IT, kerumahtanggaan, dan kepatuhan internal PLN sangatta utara.

Bagan Organisasi

PLN sangatta utara dipimpin oleh Manajer Unit Layanan yang membawahi enam bagian operasional: Pelayanan Pelanggan, Distribusi dan Jaringan, Penanganan Gangguan, Pemasaran dan Niaga, Keuangan dan Penagihan, serta Administrasi Umum.

Setiap bagian dipimpin oleh Supervisor yang dibantu oleh staf teknis dan administratif. Struktur ini memastikan setiap layanan kelistrikan di sangatta utara berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas dan akuntabel.

Pengawasan Berjenjang: Operasional PLN sangatta utara berada di bawah pembinaan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan PLN Unit Induk Distribusi (UID). Pengawasan eksternal oleh Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, BPK, dan DPR RI.